Menurut Muhammadong, kali ini pihaknya membongkar 39 bangunan kafe remang-remang yang diketahui kerap menjajakan pekerja seks komersial (PSK) hingga membuat keresahan di tengah lingkungan masyarakat.
"Kami membongkar ini karena adanya berita indikasi ada indikasi prostitusi, menjual minuman keras, kemudian keluhan warga. Itu yang pertama, karena ada pengaduan-pengaduan," ucap Muhammadong.
Adapun dalam operasi ini, melibatkan 400 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri dan Dishub. Usai melakukan penertiban ini, Pemerintah Kota Jakarta Utara akan melakukan alih profesi kepada PSK dan pekerja kafe di lokasi.
(Awaludin)