Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapan Firli Bahuri Akan Ditahan? Ini Jawaban Polisi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2023 |16:29 WIB
Kapan Firli Bahuri Akan Ditahan? Ini Jawaban Polisi
Ketua KPK Firli Bahuri Dijadikan Tersangka/MPI
A
A
A

JAKARTA- Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan tidak melakukan penahanan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan saat ini penyidik tengah melakukan sejumlah upaya. Salah satu yang dilakukan yakni pencegahan ke luar negeri terhadap Firli Bahuri.

"Yang dilakukan oleh tim penyidik di tahap penyidikan itu semua terkait kepentingan atau kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara aquo yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," kata Ade Safri Simanjuntak, Jumat (24/11/2023).

 BACA JUGA:

Dia menyebut, sejauh ini dari sejumlah langkah penyidik yang dilakukan pihaknya belum memerlukan penahanan. Jika nantinya penyidik memerlukan penahanan, maka purnawirawan jenderal bintang tiga itu akan ditahan.

"Jadi untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan. Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement