JAKARTA - Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum terhadap Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono. Pendampiangan itu dijadikan momentum untuk mengawal demokrasi.
Hal itu diungkap oleh Jimmy Yansen, anggota Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy dalam keteranga resmi di Media Center TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Dalam keterangan resmi itu hadir tim hukum lainnya yakni Ifdhal Kasim, Ronny Talapesy, Heru Muzaki, Tama S Langkun, dan Aiman Witjaksono.
Jimmy Yansen mengatakan bahwa TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD menginginkan agar pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 bisa berlangsung jurdil, aman, dan damai.
Dari situ pihaknya siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada Aiman Witjaksono yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia yakin usaha itu akan jadi momentum untuk mengawal demokrasi.
"Jadi kita akan kooperatif. Kami siap untuk mendampingi karena prinsipnya adalah demokrasi ini adalah pondasi utama untuk keberlangsungan bangsa ini," ujar Jimmy Yansen.