"Saya sampaikan 'Bu, anda bawa pulang ini. Anda kasih kepada anak istri anda. Dan mudah-mudahan ini halal. Tapi seandainya tidak, kembalikan kepada siapa yang punya," tutur Ganjar.
"Dan ketiga saya sampaikan, kalau terpaksa anda harus memberikan ke saya dan meminta saya menerima perhiasan seperti itu. Tapi besok pagi saya serahkan ke KPK sebagai laporan gratifikasi," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.