Pihak sekuriti pun sempat melarang awak media untuk mengambil video ataupun foto dari sela-sela pagar apartemen. Alhasil, awak media hanya bisa mengambil video dan foto dari seberang jalanan.
Adapun mobil milik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu yang sebelumnya terparkir di pelataran parkiran apartemen kini telah beralih posisinya. Awak media tak lagi bisa melihat mobil tersebut ditambah sekuriti melarang awal media melihat dari pagar apartemen.
(Fahmi Firdaus )