Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Resmi Tetapkan Sang Ayah sebagai Tersangka

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 08 Desember 2023 |21:17 WIB
 Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Resmi Tetapkan Sang Ayah sebagai Tersangka
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A



JAKARTA - Polisi menyebutkan, pasca menaikan penanganan perkara 4 anak tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan ke tahap penyidikan. Kini, polisi telah menetapkan ayah 4 anak itu sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan.

"Malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Menurutnya, penetapan ayah 4 anak berinisial PD (40) sabagai tersangka oleh polisi pasca dilakukannya gelar perkara kasus tersebut. Adapun alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone, laptop yang berisi rekaman video.

"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tuturnya.

Dia menambahkan, dalam video rekaman yang disimpan ayah 4 anak tersebut, terdapat rekaman saat PD dan istrinya mengalami masalah. Namun, dia tak merincikan tentang persoalan itu lebih lanjut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement