Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik RUU DKJ, Jokowi: Kalau Tanya Saya, Ya Gubernur Dipilih Langsung

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2023 |12:11 WIB
Polemik RUU DKJ, Jokowi: Kalau Tanya Saya, Ya Gubernur Dipilih Langsung
Presiden Jokowi/ Biro Pers Setpres
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal polemik aturan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.

Jokowi meminta, agar memilih Gubernur dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kalau saya, kalau tanya saya ya Gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi saat ditanya awak media usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, RUU DJK dari inisiatif Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ramai menjadi perbincangan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden ini ada pada Pasal 10 ayat 2 draft RUU DKJ.

“Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang dan itu inisiatif DPR,” kata Jokowi.

Jokowi pun mengatakan bahwa draft RUU DJK dari usulan DPR ini belum dia terima. “Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga.”

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan agar draft RUU DKJ ini berproses terlebih dahulu di DPR. “Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement