JAKARTA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjung Priok melakukan razia, atau penjangkauan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), yang selama ini kerap meresahkan masyarakat atau pengendara di Jalan pada Senin (11/12/2023).
Berdasarkan pantauan, petugas melakukan penjangkauan ini dengan menyisir beberapa wilayah yang kerap ditemui PPKS atau Pak ogah yang mangkal atau beroperasi di Jalan Danau Sunter Utara dan juga Jalan Mitra Sunter Bulevar.
Dalam penindakan yang dilakukan, diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pak ogah. Seperti di Jalan Danau Sunter Selatan, saat petugas melakukan pemantauan melihat, beberapa Pak ogah sedang meminta uang kepada para pengendara.
Saat didekati petugas, pak ogah kemudian mencoba lari saat hendak ditangkap. Petugas pun langsung berupaya untuk mengejar, tidak lama petugas menangkap dua petugas. Hal serupa juga terjadi di Jalan Mitra Sunter Bulevar, petugas sempat kewalahan saat Pak Ogah kabur.
Namun karena dalam operasi ini, petugas memiliki jumlah yang lebih banyak dan dapat menangkap pak ogah yang lihai saat hendak ditangkap. Setelah di tangkap, petugas kemudian membawa pak ogah ke kantor Kecamatan untuk di interogasi.
Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, bahwa dalam penjangkauan ini pihaknya menangkap empat PPKS atau pak ogah yang selama ini menganggu ketertiban umum khususnya pengendara.
"Hari ini kita lakukan kegiatan operasi jangkauan PPKS di Kecamatan Tanjung Priok, kita menjaring empat PPKS yaitu pak ogah yang melakukan operasi di putaran ataupun putaran jalan. Untuk ketertiban di jalanan supaya tidak mengganggu pengendara dalam kegiatan di jalanan umum," kata Evita di lokasi.
Evita menambahkan, bahwa penjangkauan ini dilakukan atas informasi atau keluhan dari masyarakat yang kerap terganggu dengan kehadiran pak ogah yang menyebabkan kemacetan. Usai ditangkap, pak Ogah tersebut akan dibina di Panti Sosial di Koja.
"Jadi beberapa waktu lalu ada laporan yang kami dapat bahwa ada di beberapa lokasi ditemukan pak ogah yang mengganggu pengendara. Setelah operasi, kami bawa ke Suku Dinas Sosial di Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara," pungkasnya.
(Awaludin)