Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Firli Bahuri Tak Hadir di Hakordia 2023, KPK: Tak Ada Undangan Khusus

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2023 |13:55 WIB
 Firli Bahuri Tak Hadir di Hakordia 2023, KPK: Tak Ada Undangan Khusus
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal/Riyan)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya usai melakukan gelar perkara. Ia pun telah di nonaktifkan sementara dari jabatannya dan digantikan dengan Nawawi Pomolango.

Polda Metro Jaya telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement