JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah, pada hari ini.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, sembilan tersangka itu diduga terafiliasi dengan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI).
"Telah dilakukan penangkapan jaringan teror Jamaah Islamiyah sebanyak 9 orang WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, TB," kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Ramadhan mengatakan penangkapan dilakukan penyidik di sejumlah daerah di Jawa Tengah meliputi wilayah Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.
Dalam penangkapan itu penyidk juga turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya 6 senjata api laras pendek.
"Kemudian 10 pucuk PCP ( senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah crossbow," ujar Ramadhan.
Selanjutnya penyidik juga menemukan 70 butir amunisi untuk laras panjang, 107 butir amunisi tipe 3,8 untuk laras pendek, dan 69 butir amunisi tipe 9,9 untuk laras pendek.
Kendati demikian, Ramadhan masih belum membeberkan lebih jauh soal peran dari para pelaku tersebut. Ia menyebut petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
(Khafid Mardiyansyah)