Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur Maluku Utara kena OTT, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2023 |10:53 WIB
Gubernur Maluku Utara kena OTT, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Jokowi/Foto: Biro Setpres
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menghormati proses hukum yang berlaku. Abdul sendiri telah ditangkap oleh KPK dalam OTT yang digelar pada Senin (18/12/2023).

"Hormati proses hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi dalam keterangannya usai meresmikan Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023).

 BACA JUGA:

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba pada Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin, 18 Desember 2023. Operasi senyap tersebut digelar di Kota Ternate, Maluku Utara dan Jakarta.

Gubernur Maluku Utara ditangkap bersama 14 orang lainnya di antaranya pejabat daerah hingga pihak swasta.

 BACA JUGA:

"Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Tim juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang disinyalir berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement