Kapolres juga menyebutkan, korban juga didampingi Wakapolres, personel Polres, dari propam dan dari dokkes.
Sebelumnya Tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat berhasil menangkap dua kurir narkoba asal Kepulauan Riau (Kepri) di kawasan Pelabuhan LLASDP Kualatungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi.
Tidak hanya pelaku, barang bukti sabu-sabu seberat 3 kg dan ekstasi sebanyak 1,12 gram ikut diamankan petugas.
"Dua pelaku yang diamankan berinisial FP dan KDA yang berusia 24 tahun. Keduanya membawa barang haram tersebut dari Kepri," ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli.
Guna penyelidikan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di Polres Tanjab Barat.
(Erha Aprili Ramadhoni)