Akibatnya, seorang ibu rumah tangga yang berprofesi pedagang itu terkena peluru di bagian paha kirinya.
Sedangkan dua pelaku berinisial FP dan KDA yang berusia 24 tahun diamankan di Polres Tanjab Barat.
Tidak hanya pelaku, barang bukti sabu seberat 3 kg dan ekstasi sebanyak 1,12 gram yang ditemukan di dalam tas pelaku ikut diamankan petugas.
(Erha Aprili Ramadhoni)