Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jemput 4 Bandar Narkoba yang Kabur dari Polda Lampung, Pria Ini Diupah Rp13 Juta

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 20 Desember 2023 |03:01 WIB
 Jemput 4 Bandar Narkoba yang Kabur dari Polda Lampung, Pria Ini Diupah Rp13 Juta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Pelaku penjemput tahanan narkoba yang kabur dari Direktorat Tahti Polda Lampung ternyata diberi upah Rp13 juta dari istri salah satu tahanan.

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Selasa (19/12/2023).

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan, upah sebesar Rp13 juta itu diberikan oleh tersangka Sari Purwanti (28) atas perintah suaminya Asnawi.

"Jadi Sari (Istri Asnawi) dihubungi Asnawi untuk memberikan uang ke Yusuf senilai Rp13 juta sebagai upah membantu menjemput Asnawi cs melarikan diri dari Rutan Polda Lampung," ujar Erlin.

Selanjutnya pada Rabu (29/11) Sari melakukan pertemuan dengan Yusuf dan menyerahkan upah tersebut dengan cara transfer.

Disinggung terkait asal alat komunikasi yang digunakan Asnawi untuk menghubungi istrinya Sari, Erlin mengaku saat ini polisi melakukan pengembangan terkait hal tersebut.

"Untuk alat komunikasi masih kita kembangkan, karena keempat tahanan itu belum berhasil ditangkap," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement