JAKARTA - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan Panca D, ayah yang tega menghabisi 4 anaknya itu, yang dinilai normal itu kini dilakukan penahanan oleh polisi.
"Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan yang telah dilaksanakan selama 14 Hari. Tim kedokteran dari RS Polri berkesimpulan awal yang sudah diinformasikan pada penyidik, dia layak secara kejiwaan mengikuti atau melaksanakan segala proses penegakan hukum," ujarnya pada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Menurutnya, Panca telah dilakukan pemeriksaan secara kejiwaannya oleh Tim Dokter RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur selama 14 hari atau sejak 2 minggu lalu. Lantas, pada Rabu (20/12/2023) ini, tim dokter telah memberitahukan hasil pemeriksaan kejiwaan Panca tersebut.
Hasilnya, kata dia, Panca dinyatakan normal secara kejiwaannya meski hasil lengkap tersebut bakal dikirimkan Tim Dokter RS Polri kemudian hari.
"Kami telah membawa dia dari rumah sakit Polri untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.
Adapun Panca tempak mengenakan pakaian tahanan berwarna orange saat tiba di Polres Jakarta Selatan, yang mana terdapat nomor 51 dalam pakaian tahanan yang dikenakan Panca. Awak media menanyai Panca saat baru tiba di kantor polisi itu, hanya saja Panca hanya diam seribu bahasa enggan berkata apapun menanggapi awak media.
(Awaludin)