Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Zulhas Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Pelecehan Agama, Potensi Terjadi Konflik

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2023 |05:13 WIB
5 Fakta Zulhas Dilaporkan ke Mabes Polri Terkait Pelecehan Agama, Potensi Terjadi Konflik
Zulkifli Hasan (Foto: Dok Kemendag)
A
A
A

 

JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas diduga telah melecehkan ibadah sholat. Tindakanya tersebut menuai kecaman berbagai pihak hingga berbuntut pelaporan ke kepolisian.

Berikut fakta-faktanya: 

1. Zulhas Diduga Lecehkan Sholat

Saat itu, Zulhas mengungkapkan, ada kelompok yang fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres, ketika menjalankan sholat tidak berani melafalkan 'Amin' begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.

Tak berhenti di situ, Zulhas juga berkelakar saat posisi tahiyatul akhir, di mana biasanya menunjuk dengan satu jari telunjuk, namun ia menyebut kini ada yang dua jari.

Simbol tersebut mengarah kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung Zulhas dan partainya.

2. Dilaporkan ke Mabes Polri

Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran pun melaporkan Zulhas yang juga Menteri Perdagangan (Mendag) itu ke Bareskrim Mabes Polri.

"Pada hari ini kami dari forum umat Islam bersatu (FUIB) menggelar aksi demo tentang penistaan agama yang dilakukan oleh Zulkifli Hasan," kata Rahmat Himran saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 21 Desember 2023.

3. Menistakan Agama

Menurut Rahmat, pernyataan Zulkifli Hasan itu telah mencederai nilai-nilai agama dengan melecehkan atau menjadikan sholat sebagai guyonan.

"Sholat sebagai mainan yang beberapa hari viral di berbagai media menyampaikan bahwa dalam solat magrib sudah tidak ada lagi jemaah yang mengucapkan kata 'amin' pada saat pembacaan surat Al-Fatihah," katanya.

"Bahkan Zulkifli Hasan kemudian mencemooh dengan menistakan agama dengan cara tahyatul masjid yang tadinya memakai tahiyat jari telunjuk kemudian sampai saat ini justru jamaah sudah memakai dua jari. Ini adalah merupakan penistaan agama yang sangat keji," lanjutnya.

4. Pelapor Bawa Bukti

Rahmat menjelaskan, pihaknya turut membawa beberapa bukti seperti rekaman soft copy dan hard copy. "Yang nantinya akan kita sampaikan dalam pelaporan resmi di Bareskrim Mabes Polri," ucapnya.

5. Jika Zulhas Tak Ditahan Potensi Terjadi Konflik

FUIB, kata Rahmat, mendesak agar Zulkifli Hasan dapat diadili dan ditangkap dengan alasan dugaaan penistaan agama.

"Jika Kapolri tidak memproses Zulkifli Hasan, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement