Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanpa Rekomendasi Bawaslu, Oknum Satpol PP di Madiun Copoti APK Partai Perindo

Arif Wahyu Efendi , Jurnalis-Jum'at, 22 Desember 2023 |10:41 WIB
 Tanpa Rekomendasi Bawaslu, Oknum Satpol PP di Madiun Copoti APK Partai Perindo
Oknum Satpol PP Madiun copoti APK Partai Perindo (foto: dok ist)
A
A
A

Mengacu pada Surat Keputusan KPU Kabupaten Madiun Nomor 468 tahun 2023 tentang lokasi pemasangan APK pemilu 2024, jalan Raya Solo di desa Kincang Wetan Kecamatan Jiwan, merupakan salah satu titik yang ditetapkan menjadi tempat pemasangan APK dan APS Partai Politik.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan mengakui jika yang melakukan pencopotan APK dan APS Partai Perindo di Jalan Raya Solo adalah Satpol PP Kabupaten Madiun. Alasanya tidak lain karena ada surat dari Lanud Iswahyudi. Pihaknya mengaku saat itu didampingi panwascam dan seluruh APK dan APS dititipkan ke Panwascam Jiwan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement