Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkuak! Miliki Tanah di Palembang dan Apartemen Mewah di Dharmawangsa, Firli Tak Lapor ke LHKPN

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2023 |14:03 WIB
Terkuak! Miliki Tanah di Palembang dan Apartemen Mewah di Dharmawangsa, Firli Tak Lapor ke LHKPN
Firli Bahuri Dijadikan Tersangka/MPI
A
A
A

Aset-aset Firli yang dimaksud yaitu:

a. Essence Dharmawangsa Apartement Unit ET2-2503 pada bulan April 2020.

b. Sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan luas 306 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 437/2021 tanggal 20 Juni 2021.

c. Sebidang tanah di Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dengan luas 2.727 meter persegi melalui Akta Jual Beli Nomor: 359/2021 tanggal 01 Desember 2021.

d. Sebidang tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan luas 2.052 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 192/2022 tanggal 17 Oktober 2022.

e. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 2198 di Sukabangun-Palembang dengan luas 520 meter persegi tahun 2021.

f. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2186 di Sukabangun-Palembang dengan luas 1477 meter persegi tahun 2021.

g. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 2366 di Desa Sinduharjo-Sleman dengan luas 532 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 03/2022 tanggal 24 Februari 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement