Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkuak! Miliki Tanah di Palembang dan Apartemen Mewah di Dharmawangsa, Firli Tak Lapor ke LHKPN

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 27 Desember 2023 |14:03 WIB
Terkuak! Miliki Tanah di Palembang dan Apartemen Mewah di Dharmawangsa, Firli Tak Lapor ke LHKPN
Firli Bahuri Dijadikan Tersangka/MPI
A
A
A

Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji menolak pengakuan Firli dalam Berita Acara Klarifikasi. Dalam pengakuannya, Firli menyampaikan tidak ada unsur kesengajaan untuk tidak melaporkan valas senilai Rp7,8 miliar dan pengeluaran berupa pembayaran uang sewa rumah di Jalan Kertanegara No. 46.

"Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Isnaini yang menjabat sebagai Direktur LHKPN pada Kedeputian Bidang Pencegahan, setiap Penyelenggara Negara wajib menyampaikan seluruh harta dan utang miliknya dan pasangannya ke dalam LHKPN sehingga kepemilikan valas dan pembayaran sewa rumah juga termasuk komponen yang wajib dilaporkan dalam LHKPN," ucap Indriyanto.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement