JAKARTA - Polisi menggelar rekontruksi dugaan kasus pembunuhan Panca D terhadap anak-anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Usai melakukan KDRT terhadap Istrinya, Panca sempat dinasehati ibu kosnya.
Berdasarkan rekonstruksi, Panca sempat menganiaya D dengan membenturkan kepala sang istri ke tembok secara berulang. Dia melakukan itu di kamar kontrakannya, KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri sejatinya terjadi terjadi pada Sabtu 2 Desember 2023.
"Di jedotin berkali-kali ke tembok terpental dan jatuh ke tembok," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di lokasi, Jumat (29/12/2023).
Setelah itu, Panca keluar rumah kos usai pemilik kos-kosannya mengetahui KDRT yang dilakukan Panca pada sang istri, DM. Saat itu, istri Panca, DM sempat mencaci maki Panca.
Hal itu diberi tahu Panca kepada ibu kos lewat rekaman audio di ponsel genggamnya. Saat bertemu dengan ibu kos, Panca membawa semua anaknya kala itu.
Lantas, Panca langsung mendapatkan nasihat dari sang ibu kos. Panca diminta untuk memerhatikan sang anaknya ketika dia melakukan KDRT pada sang istri, DM.
"Lihat anak-anak pak," kata Ibu Kos saat menasehati Panca Darmansyah.
Kemudian, Panca juga sempat diberi minum teh manis panas ketika usai menganiaya sang istri di dalam kamar kosnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.