Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkuaknya Suami Mutilasi Istri di Malang dari Rencana hingga Hari Eksekusi

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 02 Januari 2024 |17:07 WIB
Terkuaknya Suami Mutilasi Istri di Malang dari Rencana hingga Hari Eksekusi
Polisi merilis kasus suami mutilasi istri di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista M)
A
A
A

MALANG - Pria bernama James Loodewyk di Malang, Jawa Tengah yang bunuh dan mutilasi istrinya terancam hukuman mati.

Hal ini setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi, pasca terungkapnya kasus pembunuhan dan mutilasi pada Minggu 31 Desember 2023.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, dari keterangan 7 orang saksi, mulai dari anak hasil pernikahan korban dan tersangka, para tetangga, rekan kerja korban, hingga alat bukti, diketahui ada tindakan mengarah ke pembunuhan berencana yang dilakukan James Loodewyk Tomatala (61).

"Ada dugaan bahwasannya untuk mutilasi ini sudah direncanakan, karena pelaku sudah menyiapkan peralatan, yaitu berupa beberapa kantong kresek yang kami temukan ketika olah TKP, dalam ukuran besar, yang baru saja dibeli, kemungkinan akan digunakan untuk menghilangkan jasad korban, pisau itu ambil dari dapurnya," kata Danang Yudanto, saat dikonfirmasi di Mapolresta Malang Kota, Selasa siang (2/1/2023).

Kemudian, ada satu saksi yang disebut Danang, pernah mendengar ucapan seperti ancaman dari tersangka ke istrinya sendiri, bahwa berencana membunuhnya jika bertemu. Hal ini setelah Ni Made Sutarini, korban kabur dari rumah sejak 5 Juli 2023 ke rumah keluarganya di Klungkung, Bali.

"Kami memiliki saksi bahwasannya tersangka ini pernah menceritakan kepada salah seorang saksi, ada keinginan untuk menghabisi korban ketika nanti berjumpa korban," tuturnya.

Selain itu, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai PLN, ternyata telah mencari tahu keberadaan istrinya yang bekerja di salah satu koperasi di Jalan Raden Intan, Arjosari, semenjak kabur dari rumah. Tapi diketahui tersangka mencari ke koperasi pada Kamis, 28 Desember 2023, Sutarini tidak ada di tempat kerjanya.

"Lalu pelaku mencari informasi, sehingga pelaku mendapatkan informasi bahwasannya, pada hari Sabtu tanggal 30 Desember, pagi itu ada acara gathering dari tempat kerja si korban. Akhirnya, pada hari Sabtu tersebut pukul 08.00, pelaku mencari korban di Taman Krida Budaya tempat gathering dari tempat kerja si korban," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement