Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rektor Paramadina: Inisiatif Antikorupsi Harus Dinyatakan Eksplisit

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2024 |21:22 WIB
Rektor Paramadina: Inisiatif Antikorupsi Harus Dinyatakan Eksplisit
KPK. (Foto: MPI)
A
A
A

Sementara itu Milda Istiqomah , S.H., MTCP, Ph.D yang juga Dosen Universitas Paramadina mengatakan, dari Survei Tren Kepuasan Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum di Indonesia terhadap 1.240 responden di 38 provinsi Indonesia yang dilakukan pada 6-12 Novemberr 2023, terungkap bahwa Kepuasan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tercatat 46,85% responden menyatakan Puas, dan 6,45% menyatakan Puas. Totalnya 53,3%.

“Sementara responden yang menyatakan Tidak Puas sebanyak 41.05% dan 5,65% menyatakan Sangat Tidak Puas atau Total 46,7%,” ucapnya.

Yang menarik, lanjutnya, ternyata tren ketidakpuasan terhadap upaya pemberantasan korupsi telah menurun sejak Juni 2023 sebesar 7,23%, dari 60,48% menurun menjadi 53,3%.

Sementara terhadap pertanyaan soal Kepuasan Penegakan Hukum di Indonesia, sebanyak 45,89 responden menyatakan Puas, 7,18% Sangat Puas (Total 53,67%) Sementara yang menyatakan Tidak Puas sebanyak 35,65% dan Sangat Tidak Puas 4,11 (Total 39,76%). Tren Kepuasan Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia juga menurun sejak Juni 2023 sebesar 11,61% atau 64,68% menjadi 53.07%.

“Sementara itu Tren Kepuasan terhadap Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia juga menurun sejak Juni 2023 sebesar 6,29%. Dari 74,11% menjadi 67,82%,” ucapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement