Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rektor Paramadina: Inisiatif Antikorupsi Harus Dinyatakan Eksplisit

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 04 Januari 2024 |21:22 WIB
Rektor Paramadina: Inisiatif Antikorupsi Harus Dinyatakan Eksplisit
KPK. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Paramadina Public Policy Institute mengadakan diskusi bertema “Menggugat Visi Capres Tentang Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Tengah KPK Limbung”. Diskusi tersebut dibuka oleh Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc, Ph.D.

Prof Didik mengatakan, Indonesia sedang punya masalah dengan lembaga anti korupsi yang paling puncak, yaitu KPK. KPK punya tantangan yang sangat berat setelah Undang-Undangnya di amandemen.

“Masalah pada masa transisi pergantian kekuasaan yang justru akan sangat menentukan. Sebab, jika hukum sedang ada masalah, maka akar masalahnya ada pada kekuasaan dan demokrasi,” ucapnya, dalam keterangan yang diterima Okezone, Senin (4/1/2024).

Prof Didik melanjutkan, ketika demokrasi berat atau bermasalah, maka hukumnya pun akan berat. Hal itu adalah ujian bagi para calon presiden (capres) yang ada.

Sementara itu, Dosen Universitas Paramadina, Dr. Dra. Prima Naomi, M.T. mengatakan, pendekatan-pendekatan untuk inisiatif antikorupsi harus dinyatakan secara eksplisit dalam bidang hukum dan penegakan hukum, dengan kontrol internal yang kuat dan mekanisme akuntabilitas untuk menjaga indepensi dan integritas lembaga

“Penguatan Kelembagaan dengan aliansi antar lembaga anti korupsi, lembaga negara, warga negara, media massa, masyarakat sipil, dan aktor internasional. Lembaga antikorupsi dapat menunjukkan keuntungan jangka panjang ketika mereka melaksanakan insIatif pencegahan korupsi, menghancurkan jaringan koruptor, dan pendidikan masyarakat untuk membentuk norma dan harapan masyarakat,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement