NATUNA - Seorang guru ngaji ditangkap polisi lantaran mencabuli muridnya di kamar mandi masjid Kecamatan Bunguran Tengah, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memberi imbalan uang jajan Rp20 ribu.
BP (48) yang merupakan guru ngaji ini langsung dibekuk Satreskrim Polres Natuna lantaran mencabuli muridnya, tak tanggung-tanggung, pelaku mencabuli korban yang masih berusia di bawah umur sejak tahun 2021 lalu.
Ironisnya, pelaku mencabuli korban di kamar mandi masjid dan untuk melancarkan aksinya tersangka memberikan imbalan uang jajan kepada korban sebesar Rp20 ribu.
Aksi bejat itu terbongkar saat keluarga mencari korban yang belum pulang sesuai jadwal mengaji. Saat pencarian, tersangka sedang melakukan tindakan asusila terhadap korban. Tersangka tidak bisa mengelak saat ditangkap sedang bersama korban. Pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Natuna atas perbuatan kejinya.
“Saat diinterogasi, tersangka juga pernah mencabuli empat murid lainnya. Namun kini ke empat murid tersebut dewasa dan berumah tangga,” kata Kasatreskrim Polres Natuna, AKP Apridony, Jumat (5/1/2024).