JAKARTA – Pembunuhan disertai mutilasi kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pelaku Diduga Penghuni Kos
Informasi dihimpun Okezone, peristiwa dugaan pembunuhan ini terjadi di rumah kos Nomor 12 Gang 13 A. Terlihat di rumah kos pada Jumat sore 5 Januari 2024 terdapat garis polisi yang terpasang di depan pintu. Garis polisi itu terpasang menyilang di depan rumah.
Pemilik rumah kos, Muhamad Irianto membenarkan informasi adanya dugaan peristiwa pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan penghuni kosnya. Menurutnya, terduga tersangka bernama Abdul Rahman.
2. Terduga Pelaku Tinggal Bersama Istrinya
Menurut pemilik rumah kos, Muhamad Irianto, terduga pelaku Abdul Rahman tinggal di rumah kos tersebut sudah lima tahun. Ia tinggal bersama istrinya.
3. Terduga Pelaku Profesinya Tukang Pijat
Terduga pelaku Abdul Rahman diketahui berprofesi sebagai tukang pijat. Terduga pelaku, menurut pengakuan Irianto, sudah dibawa aparat kepolisian.