Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Kepastian Hukum Dorong Perkembangan Dunia Usaha

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Sabtu, 06 Januari 2024 |16:10 WIB
Mahfud MD: Kepastian Hukum Dorong Perkembangan Dunia Usaha
Mahfud MD (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, memberi orasi ilmiah dalam acara Dies Natalis VII Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Sabtu (6/1/2024), tentang Peranan Hukum dalam Mendorong Perkembangan Dunia Kewirausahaan melalui virtual.

Mahfud menilai, kewirausahaan atau dunia usaha merupakan faktor penting mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Sebab, berkembangnya kewirausahaan dan wirausaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat karena terciptanya lapangan kerja.

Karena itu, Mahfud MD menekankan harus ada kepastian hukum agar semua bisa berjalan.

"Meningkatnya lapangan kerja akan menjamin kontinuitas pembangunan ekonomi, sehingga akan dapat menekan angka kemiskinan yang muaranya akan memicu perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat secara keseluruhan," ujar Menko Polhukam.

Ia menekankan, salah satu faktor penting yang mendorong yaitu menjamin kepastian hukum dalam berwirausaha. Mahfud menegaskan, kepastian hukum merupakan prasyarat penting untuk menjaga stabilitas dunia usaha.

Sekaligus, suplemen untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari tren pelemahan ekonomi global. Sayang, ia berpendapat, pembangunan hukum nasional saat ini masih mengalami berbagai tantangan.

Dari regulasi, masih ada permasalahan aturan yang tumpang tindih dan multitafsir, sehingga berdampak ketidakpastian hukum. Dari penegakan hukum, walau ada penindakan, masih ditemukan praktik suap dan korupsi.

"Berdampak Indeks Negara Hukum Indonesia yang cenderung stagnan. World Justice Project 2021 menilai Indeks Negara Hukum Indonesia di peringkat 68 dari 139 negara atau mengalami penurunan dari sebelumnya ada di 59," kata Mahfud yang saat ini juga sebagai Cawapres pasangan Capres Ganjar Pranowo.

Ketidakpastian hukum berdampak rendahnya minat investor dan pelaku usaha menjalankan bisnis di Indonesia. Ketidaknyamanan psikologis ini membuat pelaku usaha bersikap wait and see untuk investasi di Indonesia.

Maka itu, salah satu arah kebijakan pembangunan hukum langsung seperti diatur dalam RPJMN 2020-2024 melakukan perbaikan dalam sistem hukum pidana dan perdata. Khususnya, dalam penyempurnaan hukum ekonomi.

Ia menilai, hukum yang ditegakkan dengan baik dan benar membuat separuh permasalahan bangsa ini akan tuntas. Mahfud melihat, terdapat dua dasar utama yang harus ada dalam kebijakan arah pembangunan hukum Indonesia.

"Pertama, kepastian hukum bagi dunia usaha yaitu jaminan berusaha bagi investor dan kalangan usaha lain, termasuk pemula. Kedua, perlindungan hukum untuk masyarakat bawah atau masyarakat termarjinalkan," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, kepastian hukum bermanfaat besar dalam dunia usaha. Segala kegiatan yang dilakukan diharapkan tidak menyalahi aturan hukum, sehingga ada sikap berbisnis yang berjalan adil dengan persaingan sehat.

Maka itu, seiring penyempurnaan instrumen hukum, ia mendorong perguruan tinggi dapat menyiapkan SDM unggul pelaku usaha. Menurut Mahfud, kampus memiliki peran yang penting untuk menanamkan pendidikan kewirausahaan.

"Saya berharap dan berdoa, semoga 10 atau 15 tahun ke depan di antara saudara-saudara yang saat ini diwisuda akan lahir sebagai pemimpin masa depan dan pengusaha tingkat global yang menjadikan masyarakat Indonesia lebih baik, lebih cerdas dan lebih sejahtera," ujar Mahfud.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement