Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Bakal Terus Kawal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di PN Jaktim

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |22:12 WIB
RPA Perindo Bakal Terus Kawal Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur di PN Jaktim
A
A
A

"Harapan kita dalam kasus ini yang terjadi adalah kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati kepada anaknya, jangan selalu membeli pakaian minim untuk anak. Ini perbuatan salah dari orang tua membelikan baju minim kepada anak. Ini menjadi ruang bagi predator pencabulan tersebut. Sehingga terjadi tindak pidana pencabulan tersebut. Kepada setiap orang tua agar menjaga anak dan memperhatikan apa yang dilakukan anak dari pakaian hingga perilaku mereka dilingkungan itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Amriadi mengajak masyarakat untuk melapor jika mengalami kasus tindak pidana berkaitan dengan perempuan dan anak. RPA Perindo berkantor di Lantai 12 iNews Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

"Untuk kasus yang dialami masyarakat apabila mengalami hal yang rasa perbuatan pidana menyalahi norma hukum masyarakat segera melapor ke kami di RPA Perindo Lantai 12 MNC Tower, Jakarta Pusat. Via email maupun telepon juga bisa kami akan langsung menangani hal tersebut kemudian kami dampingi dimana pun baik tingkat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sampai inkrah kami dampingi terus," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement