SURABAYA - Calon Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD melakukan safari politik ke kampung halamannya di Madura, Kamis (11/1/2024).
Pada kunjungannya tersebut, Mahfud MD mendapat banyak aspirasi dari warga lokal yang meminta Pulau Madura dijadikan sebagai sebuah Provinsi baru di Indonesia.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan kepada warga Madura bahwa salah satu syarat berdirinya sebuah provinsi minimal memiliki 5 Kabupaten/Kota. Namun saat ini pulau Madura sendiri baru memiliki 4 Kabupaten, yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
"Soal mau jadi provinsi Madura, saya setuju, Madura mau jadi provinsi oke, tapi syaratnya itu harus ada 5 Kabupaten/Kota," ujar Mahfud di Madura, Kamis (11/1/2024).
Lebih lanjut, Mahfud menilai Madura sendiri punya potensi untuk penambahan satu Kabupaten lagi, yaitu dengan menggabungkan beberapa Pulau-Pulau kecil, seperti Pulau Salembu, Pulau Kambing, dan beberapa pulau lain untuk dipimpin oleh Bupati.
"Atau Pamekasan ini dipecah, satu ada kota dan satu ada Kabupatennya," lanjut Mahfud.
Setelah terbentuk 5 Kabupaten/Kota, maka akan diberikan waktu selama 7 Tahun dahulu untuk bekerja sekaligus ditimbang untuk membentuk sebuah Provinsi.
Sehingga menurutnya memiliki waktu yang tidak sebentar untuk menjadikan Madura sebagai Provinsi, bahkan tidak cukup untuk satu periode periode Presiden saja.
"Kalau sudah memenuhi syarat baru nanti diajukan ke Pemerintah melalui DPRD, baru di Jakarta. Oleh sebab itu kita sambil jalan aja tapi sekarang yg jangka2 pendek ini kita kerjakan," tutupnya.
Sebelumnya, salah seorang warga Madura, Subairi berharap langsung kepada Cawapres Mahfud MD untuk menjadikan Madura sebagai satu Provinsi. Menurutnya, hal itu mampu untuk mendorong sektor perekonomian masyarakat karena punya otoritas sendiri langsung dibawah Gubernur.
(Angkasa Yudhistira)