Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Menarik Terkait Kasus Pelanggaran Etik Punggawa KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |07:03 WIB
4 Fakta Menarik Terkait Kasus Pelanggaran Etik Punggawa KPK
Gedung KPK di Jakarta (Foto: Okezone.com/Heru)
A
A
A

Respons KPK

KPK merespons terkait akan digelarnya sidang etik terhadap 93 pegawainya yang terjerat kasus pungli.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, sidang tersebut merupakan komitmen Dewas KPK untuk menjaga muruah lembaga antirasuah sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19 Tahun 2019.

"Dewas secara profesional tentunya telah melakukan pemeriksaan kepada para pihak terkait, hingga memutuskan untuk melanjutkannya ke tahap sidang etik," kata Ali.

"Dalam sidang etik nanti Dewas pastinya akan memeriksa dugaan pelanggaran ini secara independen," tambahnya.

Hasil putusan sidang etik tersebut nanti akan menjadi pertimbangan bagi tim dalam penanganan proses pungli itu secara hukum pidana.

"Atas putusan tersebut nantinya juga bisa menjadi pengayaan bagi tim di Penindakan dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya."

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement