JAKARTA - Penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali memeriksa Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Adapun agenda pemeriksaan hari ini adalah untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap, selain SYL, pihaknya juga memeriksa lima orang saksi lain, di antaranya adalah mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.
"Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).
"Selain agenda pemeriksaan tersebut di atas, penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya utk dimintai keterangan tambahan, diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB yaitu Hendra," sambungnya.
Ade menjelaskan, kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.