Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dito Mahendra Didakwa Miliki 9 Senjata Ilegal, Berikut Rinciannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2024 |13:52 WIB
 Dito Mahendra Didakwa Miliki 9 Senjata Ilegal, Berikut Rinciannya
Sidang dakwaan Dito Mahendra (foto: MPI/Riyan)
A
A
A

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, bahwa sembilan dari 15 senjata yang diamankan di rumah Dito Mahendra merupakan senjata ilegal. Sembilan senjata ilegal itu terdiri dari enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua air soft gun.

“Bahwa penguasaan terhadap enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua air soft gun dengan cara menyimpan senjata api illegal tersebut, atau tidak dilengkapi dengan surat (dokumen) atau ijin terhadap senjata api yang sah yang di lakukan oleh Terdakwa tersebut adalah illegal,” kata Jaksa membacakan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Jaksa juga membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan. Jaksa mengatakan 9 senjata ilegal itu diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Sedangkan terhadap 6 pucuk senjata api, 2 pucuk air soft gun serta 1 pucuk senapan angin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah oleh Baintelkam Polri diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” jelasnya.

Berikut rincian 9 senjala ilegal yang dimiliki oleh Dito Mahendra:

1. Satu pucuk senjata bukti Q1.1 adalah senapan angin buatan pabrik merk Carl Walther nomor seri W1131439095 kaliber 4,5 mm dan dapat melontarkan peluru mimis

2. Satu pucuk senjata bukti Q1.2 adalah senjata airsoft gun merk Heckler&Koch G36 kaliber 6 mm dan dapat berfungsi dengan baik serta dapat melontarkan peluru gotri.

3. Satu pucuk senjata bukti Q1.3 adalah senjata airsoft gun merk Heckler & Koch MPS kaliber 6 mm dan tidak dapat melontarkan peluru gotri (pena pemukul lemah).

4. Satu pucuk senjata bukti Q1.4 adalah senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merk Angstadt Arms dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement