Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega! Pura-pura Membantu, Pria di Tangerang Cabuli Wanita yang Sakit Stroke

Isty Maulidya , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2024 |15:49 WIB
 Tega! Pura-pura Membantu, Pria di Tangerang Cabuli Wanita yang Sakit Stroke
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Setelah sepakat, akhirnya pelaku menjemput korban dan membawanya ke kediamannya. Sesampainya disana, pelaku mengatakan bahwa orang yang bisa mengobati korban belum ada.

"Korban disuruh menginap di rumah pelaku. Disitulah pelaku melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak lima kali," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 6 Huruf C Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement