Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Calon Penumpang Lion Air Kedapatan Simpan 1 Kg Sabu

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2024 |23:31 WIB
Kronologi Calon Penumpang Lion Air Kedapatan Simpan 1 Kg Sabu
Polisi tangkap kurir sabu. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

DELISERDANG - Seorang calon penumpang maskapai penerbangan Lion Air JT387 tujuan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, diringkus petugas keamanan penerbangan (Avsec) di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024).

Calon penumpang berinisial MF (26) yang tercatat sebagai penduduk Dusun Toke Pii, Desa Meunasan Panton Labu, Kecamatan T Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh itu, ditangkap karena kedapatan membawa satu kg narkoba jenis sabu-sabu usai melintasi pos pemeriksaan di areal terminal keberangkatan di lantai 2 bandara yang kini dikelola PT Angkasa Pura Aviasi itu.

 BACA JUGA:

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebtu berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan barang dan pemeriksaan tubuh terhadap MF di areal pos pemeriksaan. Petugas curiga karena ada yang menonjol di bagian celana MF, tepatnya di bagian bawah perut di atas areal kemaluan.

Petugas yang curiga kemudian membawa MF ke posko pemeriksaan dan memintanya membuka seluruh pakaian yang dikenakan. Saat itu lah ditemukan ada dua bungkusan berisi narkoba jenis sabu yang direkatkan dengan lakban hitam di area perut bawah MF.

 BACA JUGA:

MF pun kemudian diringkus dan diperiksa. Ia kemudian diserahkan kepada Polisi melalui petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement