Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Capres dan Cawapres Terpilih Harus Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |22:01 WIB
   KPK: Capres dan Cawapres Terpilih Harus Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap capres-cawapres yang terpilih nanti harus menjadi panglima pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango dalam sambutannya pada program Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) untuk Capres-cawapres, Rabu (17/1/2024).

"Dengan komitmen yang kuat dari Capres-cawapres yang terpilih nanti, Presiden akan menjadi panglima pemberantasan korupsi," kata Nawawi.

Ia melanjutkan, capres-cawapres yang terpilih nanti akan memimpin para menteri hingga penyelengara negara lainnya dalam pemberantasan rasuah. Termasuk juga partai-partai politik yang menjadi pintu bagi penyelenggara negara.

"Memimpin para pembantunya yang akan mengkoordinasikan parpol baik dari parpol pendukung maupun parpol lainnya untuk bersama-sama elemen masyarakat melakukan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Nawawi melanjutkan, dalam memerangi korupsi harus dilakukan dalam semua ruang dan waktu. Pemberantasan korupsi menurut Nawawi jangan digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu belaka.

"Pemberantasan Korupsi harus ada para semua ruang dan waktu, pemberantasan korupsi tidak hanya pada saat ada kepentingannya," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement