Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Tersangka Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Senilai Rp4,4 Miliar Jadi Tahanan Kota

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |08:49 WIB
3 Tersangka Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Senilai Rp4,4 Miliar Jadi Tahanan Kota
Tersangka korupsi kredit Bank Jatim jadi tahanan kota (Foto: MPI/Lukman)
A
A
A

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Ahmad Suhairi mengatakan, meski pengajuan permohonan sebagai tahanan kota disetujui oleh Kejari Tanjung Perak, namun tidak disetujui seratus persen.

“Hanya disetujui sejak hari ini sebagai tahanan kota, dengan alasan kemanusiaan. Klien kami sudah lanjut usia. Ketiganya juga mengidap beberapa penyakit dan layak untuk tidak dilakukan penahanan,” jelasnya,” ungkap Suhairi.

Menurut Suhairi, dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan terhadap kliennya tidak tepat karena sudah ada pembayaran dan sisanya yang menyebabkan adanya kerugian negara. Hal ini akibat belum dibayar oleh anggota koperasi yang meminjam.“Pasal yang disangkakan kepada klien kami tidak tepat, seharusnya masih pada ranah perdata,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement