MALANG - Fakta baru mengenai mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya laporan jadi korban pengeroyokan akhirnya terungkap. Polisi menetapkan tersangka HAD, yang juga mahasiswa Universitas Brawijaya usai adanya laporan dari lawan duelnya berinisial EM dan HA.
Berikut adalah sejumlah fakta baru dari kasus yang sempat membuat geger masyarakat di Malang, karena ada narasi kriminalisasi oleh polisi.
1. Pengakuan Ibu HAD
Aisyah, ibu HAD awalnya mengaku pihaknya melaporkan dugaan kasus pengeroyokan yang menimpa anaknya HAD oleh 9 orang kakak tingkatnya di Malang. Peristiwa terjadi pada September 2023 lalu, usai terjadi cek-cok antara HAD dengan 9 orang yang disebut sang ibu.
"Habis cekcok mulut. Jadi posisinya anak saya ini kan dua minggu di Malang, masih mahasiswa baru di UB. Mungkin belum tahu kondisi di sana, belum dua minggu di Malang cek-cok dengan kakak tingkatnya juga, dan akhirnya tiba-tiba anak kami dikeroyok," ucap Aisyah.
Aisyah mengaku juga sempat melaporkan ke Polresta Malang Kota, dan polisi sendiri telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengambil barang bukti yang ada pada pihak HAD, berupa hasil visum, foto, dan video, kondisi HAD saat itu.
"Sebenarnya ada beberapa rekan yang kemarin dijadikan saksi oleh polisi. Tapi mungkin karena masih sama-sama mahasiswa baru, jadi takut untuk membantu akhirnya waktu dikeroyok sendiri bonyoknya," ujar Aisyah kembali.
2. Pengakuan kondisi HAD oleh ibunya
Ketika dimintai keterangan awak media, ibu HAD menjelaskan bagaimana kondisi anaknya seusai dikeroyok oleh 9 orang di kawasan Jalan Bandung, Kota Malang. HAD disebut Aisyah, mengalami luka-luka lebam hingga tulang di bagian bahu bergeser.
"Ada geser tulang di bagian bahu juga tulangnya bergeser, luka lebam di dada itu karena ditendang, karena saat itu posisi anak kami adalah dijatuhkan di trotoar, lalu dihajar ramai-ramai kurang lebih 9 orang," jelasnya.
Faktanya ketika rilis di Mapolresta Malang Kota, HAD dalam kondisi segar bugar bahkan nyaris tanpa bekas luka yang menonjol. Hasil rekonstruksi dan pemeriksaan para saksi-saksi di lokasi kejadian dikatakan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, tak mengidentikkan adanya luka yang parah di tubuh HAD.
"Adanya pemberitaan di media sosial yang menyatakan bahwasannya ada korban mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang mengakibatkan patah tulang itu adalah tidak benar, bagaimana saya bisa menjawab tidak benar, yang pertama kami sudah melaksanakan rekonstruksi, berdasarkan keterangan para saksi apa yang dikeroyok itu tidak benar," tegas Danang Yudanto.
3. Ibu HAD sebut ada upaya kriminalisasi
Ibu HAD menyatakan, pasca laporan yang berujung ditetapkannya EM dan HA, dari 9 orang yang mengeroyok anaknya, HAD juga ikut kena getahnya. HAD disebut Aisyah ditetapkan sebagai tersangka juga oleh kepolisian.
Narasi awal yang disampaikan Aisyah ke media, adalah HAD disebut melakukan penusukan oleh polisi, tapi ternyata tidak terbukti. Kemudian polisi melakukan penyelidikan lagi, dan menjerat HAD dengan tuduhan pemukulan ke EM, HA, dan beberapa rekannya.
"Dari penusukan berubah menjadi pemukulan, dan pemukulan itulah yang dijadikan sebagai alat untuk mengkriminalisasi anak saya yang notabenenya adalah korban. Jadi anak kami ini dijadikan tersangka juga, kan aneh. Orang anak kami korban dijadikan tersangka, untuk kami ini tidak masuk akal," paparnya.
4. Pertemuan HAD dengan pelaku pengeroyokan
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, HAD bersama temannya ini awalnya mencari hiburan di sebuah Kafe bernama Loteng, di Jalan Bandung, Kota Malang. Saat itu ternyata di momen yang sama bertemu EM, HA, dan beberapa temannya pula.
Kedua belah pihak ini tidak saling mengenal satu sama lain. Tapi berada di tempat yang sama, bahkan duduknya berdekatan, serta sama-sama mengonsumsi minuman keras (miras).
"Kemudian mengkonsumsi minuman keras, kita bisa buktikan dengan adanya nota pembelian minuman keras dari kedua belah pihak, dan juga untuk kasir manager maupun pelayan sudah kami periksa," ucap Danang.