Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa UB Jadi Tersangka Usai Dikeroyok Anak Polisi, Ini Penjelasan Polres Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |18:18 WIB
Mahasiswa UB Jadi Tersangka Usai Dikeroyok Anak Polisi, Ini Penjelasan Polres Malang
Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa/Foto: Okezone
A
A
A

MALANG - Kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB)  yang sebelumnya sempat ramai jadi perbincangan hingga viral di media sosial ternyata sudah dimediasi oleh Polres Malang.

Hal ini terungkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan usai unggahan narasi di media sosial mengenai adanya koran pengeroyokan yang ditetapkan menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, awalnya antara HAD mahasiswa UB, yang ditetapkan sebagai tersangka belakangan dan EM bersama teman-temannya bertemu di sebuah kafe di Jalan Bandung, Kota Malang.

Kedua belah pihak diketahui sedang pesta minuman keras (miras), akhirnya terjadi insiden senggolan berujung pertengkaran di dalam kafe, yang berujung saling laporan ke ranah hukum.

"Itu kejadiannya di Kafe Loteng, pada hari Minggu 3 September 2023 pukul 02.30 pagi, jadi ada dua perkara yang kita tangani. Mereka mendatangi Loteng, untuk mencari hiburan. Kemudian mengkonsumsi minuman keras," ujar Danang Yudanto, di Mapolresta Malang Kota, Kamis (18/1/2024).

Setelah itu antara HAD yang akhirnya ditetapkan tersangka belakangan, bersenggolan dengan EM saat menuju toilet. Apalagi sofa mereka berhimpitan, sehingga terjadi cek - cok dalam keadaan mabuk hingga terjadi pertengkaran.

"Akhirnya tersangka HAD memukul bahu daripada EM terjadi keributan, kemudian diamankan, ataupun dilerai oleh satpam dari pihak EM ini dibawa keluar, karena terjadi keributan. Kemudian (keributan) berlanjut di parkiran, ketika di mediasi oleh satpam, dan juga petugas parkir," jelasnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement