Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengantin Baru di Serang Nekat Jualan Sabu, Dapat Barang dari Tanah Abang

Fariz Abdullah , Jurnalis-Sabtu, 20 Januari 2024 |14:05 WIB
 Pengantin Baru di Serang Nekat Jualan Sabu, Dapat Barang dari Tanah Abang
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

SERANG - AN (27) Warga Desa Petir, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten diamankan Satnarkoba Polres Serang. Dia kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

AN diamankan pihak kepolisian di sebuah kontrakan di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Kala itu, AN baru saja selesai memecah sabu yang dia dapat dari seorang bandar di Tanah Abang.

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatnarkoba AKP M Ikhsan mengatakan penangkapan AN ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh tim.

"Awalnya Tim Satresnarkoba memperoleh informasi jika tersangka dicurigai mengedarkan narkoba," kata Ikhsan dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).

"Saat diamankan di rumah kontrakan, tersangka AN baru selesai mengemas sabu ke dalam paketan kecil. Sebanyak 17 paket sabu diamankan petugas dari dalam bungkus rokok,"tambah dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement