Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Bogor Bongkar Peredaran 15 Kg Ganja Asal Aceh hingga Sita Senjata Api

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 28 Oktober 2025 |14:04 WIB
Polres Bogor Bongkar Peredaran 15 Kg Ganja Asal Aceh hingga Sita Senjata Api
Polres Bogor Bongkar Peredaran 15 Kg Ganja Asal Aceh hingga Sita Senjata Api
A
A
A

BOGOR – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor membongkar peredaran narkotika jaringan lintas Sumatera. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 15,5 kg ganja asal Aceh dan 2,23 kg sabu dari jaringan Sumatera.

Pengumuman kasus ini juga bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, pada Selasa (28/10/2025). Pengungkapan pertama membongkar pengiriman 15,5 kg ganja melalui jasa ekspedisi dari Aceh.

"Dua tersangka, (ID) (43) dan (MF) (32), ditangkap di Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, saat menerima paket tersebut. Keduanya dijerat pasal dengan ancaman hukuman mati," ujar Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Sementara, pada kasus menonjol lainnya, tim Satresnarkoba menangkap dua tersangka (HE) dan (MS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari rencana transaksi di sekitar gerbang tol Gunung Putri, Bogor.

"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa narkotika jenis sabu (seberat 2,23 kg) ini berasal dari wilayah Sumatera, diterima menggunakan sistem tempel," ujar Wikha.

Barang bukti senilai Rp2 miliar ini diperkirakan menyelamatkan 11.150 jiwa. Total, selama Agustus-Oktober 2025, Polres Bogor mengungkap 114 perkara, mengamankan 155 tersangka 1818, dengan total barang bukti narkoba senilai Rp 5,8 miliar.

Polres Bogor juga menyita senjata api ilegal dari seorang pengedar narkoba seorang pria berinisial AS yang ditangkap di Kecamatan Gunung Putri.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement