‘’Penangkapan yang dilakukan pada 11 Oktober 2025 itu mengamankan 50 paket sabu seberat 63,47 gram. Namun yang mengejutkan, petugas juga menemukan satu unit senjata api laras pendek,’’ujarnya.
"Saat diinterogasi, tersangka (AS) mengakui bahwa senjata api laras pendek tersebut tujuannya digunakan untuk melakukan kejahatan," tutup Wikha.
(Fahmi Firdaus )