MALANG - Guru di Malang terancam terjerat ancaman pidana laporan palsu usai cerita bohong begalnya ke istri tersebar. Cerita bohong guru bernama Muhammad Syukron yang mengaku dibegal itu beredar usai sang istri menceritakan peristiwa yang dialami suaminya ke adik ipar sang istri.
Kemudian dari istrinya lalu diceritakan ke teman kerjanya, hingga diteruskan ke anak dari teman kerjanya tersebut. Oleh sang anak dari teman kerja istirnya itu lantas pengakuan bohong Syukron diunggah di media sosial, hingga diunggah kembali oleh salah satu akun media sosial di Malang.
Buntut hal itu Syukron, lantas dimintai keterangan ke Mapolresta Malang Kota, pada Senin (22/1/2024). Pria yang berprofesi sebagai guru di Jalan Tumapel, Singosari, ini bahkan terancam jeratan pidana laporan palsu, meski dirinya tak pernah melaporkan kasus pembegalan ke polisi.
Syukron mengaku, perisitwa ini pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di SPBU Sawojajar, Jalan Ranugrati, saat ia hendak membayarkan utang Rp 4 juta, guna menggantikan handphone temannya yang dihilangkan oleh Syukron. Syukron yang tak punya uang meski telah ditagih oleh temannya, lantas menelpon istrinya untuk meminta tolong dikirimkan sejumlah uang ke dirinya, dengan alasannya ia sudah dipepet oleh seseorang, yang disebut begal.
"Waktu itu saya memang betul-betul nggak bawa (uang) terus telepon ke istri saya untuk minta ditransfer sejumlah uang, kemudian saya bayarkan ke teman saya itu dan lunas selesai. Ngomongnya saya begitu, terus mungkin istri panik," ujar Muhammad Syukron, seusai dimintai keterangan di Mapolresta Malang Kota, Senin siang.
Sang istri kemudian cerita ke adik kandungnya hingga berlanjut ke tempat kerja adik Syukron. Sang adik lantas bercerita ke teman kerjanya, hingga cerita itu disampaikan ke anak dari teman kerja adik Syukron. Oleh anak teman kerja adiknya, pernyataan Syukron yang merasa dibegal di Jalan Ranugrati, Kota Malang, lantas diunggah di media sosial dan tersebarlah isu tersebut.
"Saya nggak cerita kalau ada utang sama teman, itu uang untuk mengganti handphone teman yang saya hilangkan jatuh, utangnya Rp 4 juta. Saya cuma bohongi istri saya, supaya saya cepat ditransfer uang gitu aja seperti itu," terangnya.
Syukron tak membayangkan kelakar bohongnya ke istri berujung pemanggilan polisi bahkan di ujung terjerat tindak pidana. Sebab ia pribadi tidak pernah mengunggah cerita itu di media sosial, apalagi melaporkan kejadian dugaan pembegalan ke polisi.
"Sampai detik ini saya nggak tahu, dan nggak ngerti sama sekali. Jadi sebenarnya intinya saya itu tidak pernah membuat konten, dan tidak pernah mengupload serta menge-share konten tersebut," paparnya.
"Saya menyesal seperti itu, tapi saya itu nggak apa, nggak sampai berpikir sejauh ini, kok tiba-tiba sudah terupload seperti itu ya, mungkin prasangka baik saya mungkin anak teman saya itu ingin memperingatkan masyarakat Malang supaya berhati-hati, mungkin begitu," tambahnya.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menuturkan, pasca narasi adanya begal tersebut diakui Danang ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Syukron. Syukron dijerat tuduhan berita bohong dan laporan pembegalan palsu.
"Sudah bisa dibuat laporan polisi, kemudian kita kenakan terkait laporan palsu, terkait nanti proses penyelidikannya bagaimana, kita akan lakukan lebih lanjut, termasuk yang mengupload," ungkap Danang Yudanto.
Danang menegaskan, adanya dugaan ancaman pidana yang dilakukan oleh Syukron, meski Syukron pribadi tidak pernah melaporkan dugaan pembegalan yang ternyata palsu itu ke polisi. Pihaknya juga bakal menyeret siapa yang menggunggah informasi narasi cerita fiktif sang guru ke media sosial.
"Tetap kena, karena dalam penyelidikan, ada dugaan bahwasannya yang bersangkutan ini mengetahui ketika itu akan menjadikan konten, atau akun di-upload salah satu akun yang kemarin viral dipersilakan," tandasnya.
Sebelumnya informasi adanya pembegalan di kawasan Jalan Ranugrati, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang, sempat meresahkan warga. Informasi ini beredar di media sosial, hingga menjadi perhatian publik di Kota Malang dan meresahkan masyarakat.
(Awaludin)