KOLOMBIA - Sebuah kapal semi-submersible yang membawa hampir 800 kg kokain, termasuk parsel yang dicap dengan simbol kalajengking, telah dicegat oleh Angkatan Laut Kolombia.
Kapal selam narco sepanjang 15m (50 kaki), yang pertama terdeteksi tahun ini, disita di perairan Kolombia.
Angkatan Laut memperkirakan tangkapan tersebut bernilai USD27 juta (Rp423 miliar). Kapal selam tersebut diyakini sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) atau Eropa.
Tiga orang yang berada di dalam kapal itu telah ditangkap.
Angkatan Laut mengatakan pihaknya mencegat kapal selam yang melakukan perjalanan melalui Samudera Pasifik pada Minggu (21/1/2024).
Di dalam kapal terdapat paket kokain hidroklorida, banyak yang dicap dengan gambar kalajengking atau diberi label "Winnie" dan "Carnal".
Narkoba dan tersangka diangkut ke Buenaventura, kota pelabuhan Kolombia. Rincian lebih lanjut tentang para tersangka belum dirilis.
“Dengan penyitaan ini, masuknya hampir USD27 juta ke organisasi penyelundup narkoba dapat dicegah, sebagai akibat dari penjualannya di pasar ilegal internasional, serta distribusi sekitar dua juta dosis di jalan-jalan dunia,” kata Angkatan Laut dalam sebuah pernyataan.