Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Angkatan Laut Kolombia Sita 800 Kg Kokain Senilai Rp423 Miliar

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2024 |14:15 WIB
Angkatan Laut Kolombia Sita 800 Kg Kokain Senilai Rp423 Miliar
Angkatan Laut Kolombia sita kokain 800 kg senilai Rp423 miliar (Foto: Colombian Navy)
A
A
A

KOLOMBIA - Sebuah kapal semi-submersible yang membawa hampir 800 kg kokain, termasuk parsel yang dicap dengan simbol kalajengking, telah dicegat oleh Angkatan Laut Kolombia.

Kapal selam narco sepanjang 15m (50 kaki), yang pertama terdeteksi tahun ini, disita di perairan Kolombia.

Angkatan Laut memperkirakan tangkapan tersebut bernilai USD27 juta (Rp423 miliar). Kapal selam tersebut diyakini sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) atau Eropa.

Tiga orang yang berada di dalam kapal itu telah ditangkap.

Angkatan Laut mengatakan pihaknya mencegat kapal selam yang melakukan perjalanan melalui Samudera Pasifik pada Minggu (21/1/2024).

Di dalam kapal terdapat paket kokain hidroklorida, banyak yang dicap dengan gambar kalajengking atau diberi label "Winnie" dan "Carnal".

Narkoba dan tersangka diangkut ke Buenaventura, kota pelabuhan Kolombia. Rincian lebih lanjut tentang para tersangka belum dirilis.

“Dengan penyitaan ini, masuknya hampir USD27 juta ke organisasi penyelundup narkoba dapat dicegah, sebagai akibat dari penjualannya di pasar ilegal internasional, serta distribusi sekitar dua juta dosis di jalan-jalan dunia,” kata Angkatan Laut dalam sebuah pernyataan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement