Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengepakan Surat Suara di Rohul Dilakukan Hari Ini, Pengamanan Diperketat

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2024 |12:41 WIB
Pengepakan Surat Suara di Rohul Dilakukan Hari Ini, Pengamanan Diperketat
Pengesetan dan pengepakan surat suara Pemilu 2024 di Rohul (Foto: Dok/Ist)
A
A
A

 

JAKARTA - Proses pengesetan dan pengepakan surat suara ke dalam kotak suara di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rohul dilakukan pada hari ini, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilakukan pengawasan dilakukan langsung oleh Waka Polres Rohul Kompol Rahmat Hidayat dengan didampingi Staf Bawaslu sebagai PIC Logistik Pemilu, Syaiful Amri, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Komarudin, dan Penyidik Gakkumdu Ipda Ivan Banyu Aji Maulana.

Pihak KPU menyampaikan, "Hari ini kita sudah memasukkan Surat Suara ke Kotak Suara sesuai TPS dan DPT nya, Adapun pekerja yang kita libatkan sebanyak 27 orang, bekerja dari jam 8 pagi s/d 23.00 WIB," ujar Komisioner KPU, dikutip dari keterangan tertulis.

Sementara itu, Wakapolres Rokan Hulu menuturkan, bahwa proses pelipatan hingga pemasukkan surat suara ke Kotak Suara selalu diawasi.

"Tentunya dalam proses pelipatan hingga pemasukkan surat suara ke Kotak Suara pelaksanaannya selalu diawasi oleh Bawaslu dan dikawal ketat oleh petugas pengamanan dari Polres Rokan Hulu," ujarnya.

Kegiatan yang diawasi yaitu pengawasan pengesetan dan pengepakan surat suara ke dalam kotak suara agar tidak terjadi pencoblosan oleh petugas pelipat maupun antisipasi kerusakan surat suara.

Selain itu, para pekerja sebelum memulai pekerjaan dilakuan penggeledahan badan oleh petugas pengamanan. Jumlah kotak yang di set sebanyak 8.820 Kotak Suara, dan jumlah surat suara yang lakukan pengepakan sebanyak 202.305

Pekerjaan pengepakan dan pengesetan dilaksanakan sejak 22 Januari 2024 dan ditargetkan pekerjaan selesai pada 11 Februari 2024.

Hingga saat ini, untuk surat suara yang rusak telah dilaporkan KPU ke penyedia melalui aplikasi. Sedangkan untuk objeknya disimpan dan akan dimusnahkan bersama dengan kelebihan kotak suara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement