Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Direktur Hilirisasi Minerba BPKM Terkait Korupsi Gubernur Maluku Utara

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |15:30 WIB
KPK Periksa Direktur Hilirisasi Minerba BPKM Terkait Korupsi Gubernur Maluku Utara
Gedung KPK di Jakarta (Foto: Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hasim Daengbarang. Direktur Hilirisasi Bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pemanggilan Hasim tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dengan tersangka dengan tersangka Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK) dan kawan-kawan.

"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Hasim Daengbarang (Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM)," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (24/1/2024).

 BACA JUGA:

Ali belum menjelaskan keterkaitan dan informasi apa yang digali dari Hasim perihal kasus tersebut. Namun, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi lain, yakni PNS Dinas PUPR, Fitra Madjid dan Rizal; serta Kepala seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Ferdinand Siagian.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement