Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Malut Periksa Bupati Halmahera Tengah

Polda Malut Periksa Bupati Halmahera Tengah
A
A
A

TERNATE - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Utara memeriksa Bupati Halmahera Tengah, M Al Yasin Ali terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1 miliar.

"Pemeriksaan bupati itu terkait adanya laporan Dirut PT Sanbay Perkasa, Muhammad Hasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut, Kombes Pol Dian Harianto, Senin (27/2/2017).

Bupati Halteng dipanggil dengan status masih sebagai saksi untuk memberikan keterangan tentang kasus laporan penggelapan dana. Kasus penipuan dan penggelapan uang ini, sebelumnya diketahui, telah menjadikan mantan Direktur Utama Perusahan Daerah PT Haliyora Faisayang M Syukur Mandar sebagai tersangka.

Nama Bupati Yasin dikaitkan dalam kasus penipuan dan penggelapan uang Rp1 miliar tersebut setelah polisi memeriksa Sukur Mandar. Dari pemeriksaan itu penyidik memperoleh dokumen keterlibatan Bupati Yasin dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan, pemanggilan bupati adalah guna meminta keterangan terkait kasus yang menjerat Sukur Mandar, apakah terkait pinjam uang dari Sukur Mandar disetujui bupati atau tidak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement