Politikus Partai Solidaritas Indonesia tersebut mengatakan, sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank. Sehingga apabila di antara para penerima sertifikat tersebut ada yang berkeinginan untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal.
"Kalau mau diagunkan, boleh, tapi tolong datang ke bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," imbuh Raja Antoni.
Raja Antoni kemudian meminta supaya para penerima sertifikat tersebut dapat menjaga sertifikatnya dengan baik seperti melakukan fotocopy supaya sertipikatnya dimiliki beberapa rangkap.
"Jadi mohon dijaga betul sertifikatnya, tolong difotocopy. Sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Pekanbaru," pungkas Raja Antoni.
(Angkasa Yudhistira)