Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perempuan Muda di Medan Ditangkap Usai Buang Bayi di Rumah Warga

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |21:26 WIB
 Perempuan Muda di Medan Ditangkap Usai Buang Bayi di Rumah Warga
Illustrasi (foto: freepik)
A
A
A

"Bayinya sendiri kini sudah kita amankan untuk dirawat dengan baik," sebut Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu.

Saat ini, sambung Teddy, pihaknya masih mengejar kekasih ML alias ayah si bayi. Polisi sudah mengantongi identitas pria itu dan memintanya segera menyerahkan diri. Sementara untuk tersangka ML, sudah ditahan di Polsek Medan Barat.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 305 Subsider Pasal 307 Subsider Pasal 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara," tandas Teddy.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement