2. Panama
Panama adalah negara Amerika Tengah, yang memiliki undang-undang penghematan pajak dan struktur hukum fleksibel.
Perusahaan lepas pantai yang terlibat dalam bisnis hanya di luar yuridiksi negara, dapat menikmati berbagai manfaat. Salah satunya yakni bebas dari pajak penghasilan, perusahaan, atau properti.
Tidak hanya itu, perusahaan tidak perlu membayar pajak atas keuntungan modal. Namun jika perusahaan mengambil bagian pada bisnis lokal, mereka harus membayar pajak lokal.
3. Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman dikenal akan 'surga pajak'. Bagaimana tidak? Negara ini tidak menerapkan pajak penghasilan, gaji, capital gain, pemotongan pajak, bahkan tidak memiliki pajak perusahaan.
Walapun menjadi negara bebas pajak terbaik untuk bisnis, biaya hidup di Kepulauan Cayman sangat tinggi. Jika ingin tinggal dalam jangka waktu lama, orang tersebut membutuhkan biaya besar untuk mendapat izin tinggal.
4. Dominika
Dominika adalah negara yang tidak memiliki pajak penghasilan. Selain itu, negara ini tidak menerapkan pajak perusahaan, pemotongan pajak, pajak atas hadiah, warisan, dan pendapatan dari luar negeri.
Selain itu, Dominika menyediakan layanan perbankan luar negeri, yang melindungi privasi dan ramah pajak bagi penggunanya.
5. United Emirat Arah (UEA)
UEA merupakan negara yang tidak memiliki implikasi pajak terhadap penghasilan pribadi. Tidak hanya itu, negara ini tidak mewajibkan pendaftaran dan pelaporan pajak.
(Susi Susanti)