Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mutasi TNI, 4 Pejabat Kodam Ini Dapat Tugas Baru Salah Satunya Jadi Waasops Panglima

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 27 Januari 2024 |05:22 WIB
Mutasi TNI, 4 Pejabat Kodam Ini Dapat Tugas Baru Salah Satunya Jadi Waasops Panglima
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan kebijakan mutasi, rotasi dan promosi jabatan terhadap 114 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra baik darat, laut dan udara.

144 Pati TNI yang tercantum terbagi atas 59 Pati TNI AD, 33 Pati TNI AL, dan 22 Pati TNI AU. Melihat nama-namanya, ada beberapa pejabat Kodam yang masuk daftar

 BACA JUGA:

Adapun kebijakan mutasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/73/I/2024 tanggal 19 Januari 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

“Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 114 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 58 Pati TNI AD, 33 Pati TNI AL, dan 23 Pati TNI AU," ujar Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar, dikutip Sabtu (27/1/2024).

BACA JUGA:

Kapolri Kembali Mutasi 211 Perwira, Kabid Humas Polda Jabar dan Sulsel Diganti 

Berikut di antaranya pejabat Kodam yang masuk daftar mutasi TNI:

1. Brigjen TNI Febriel B Sikumbang

 

Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang merupakan jebolan Akmil 1995. Namanya juga masuk daftar mutasi TNI pertengahan Januari 2024.

Sebelumnya, Febriel tercatat tengah mengemban tugas sebagai Danrem 161/Wira Sakti (Kupang) Kodam IX/Udayana. Pada tugas barunya, ia beralih menjadi Waasops Panglima TNI menggantikan Marsma Wastum.

2. Kolonel Inf Jamaludin

Berikutnya ada nama Kolonel Inf Jamaludin. Sempat menjabat Danrem 083/BJ Kodam V/Brawijaya, ia mendapat tugas baru sebagai Dankorsis Seskoad.

Pada posisi barunya sebagai Dankorsis Seskoad, Jamaludin menggantikan Brigjen TNI Gausudin Amin Yusup. Sementara untuk penggantinya sebagai Danrem 083/BJ belum ditetapkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement