Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Kepala Bapanas Terkait Dugaan Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |15:59 WIB
KPK Panggil Kepala Bapanas Terkait Dugaan Korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
KPK Akan Periksa Kepala Bapanas Terkait Kasus SYL
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, pada Jumat 26 Januari 2024.

Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Namun Arief tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saksi (Arief) tidak hadir, dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa,(30/1/2024).

Namun Ali mengaku, belum bisa mengonfirmasi kapan pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Perum Bulog ini akan dipanggil kembali. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. Politikus NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.

Adapun, harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran 4.000 hingga 10.000 dollar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah. Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan personal terkait adanya pungutan maupun setoran di antaranya dari ASN internal Kementan.

Pungutan atau setoran tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya.

Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan KPK, sumber uang yang digunakan para eselon di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up. Diduga, para eselon mengumpulkan uang dari para pengusaha yang mendapat proyek di Kementan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement